DUTERTE Diadukan Ke Pengadilan Pidana INTERNASIONAL
Presiden
Filipina, Rodrigo Duterte (Foto: Reuters)
Manila -
Jude Sabio, seorang pengacara Filipina membawa pengaduan massal ke
pengadilan pidana internasional (ICC) yang menuduh Presiden Rodrigo Duterte
dan 11 pejabat lainnya di Filipina, telah melakukan pembunuhan massal
dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam
pengajuan massa ke pengadilan Den Haag terhadap Duterte itu, Jude Sabio
mengajukan pengaduan 77 halaman yang mengatakan bahwa presiden tersebut
berulang kali, dan terus menerus melakukan eksekusi ekstra-yudisial atau
pembunuhan massal selama tiga dekade, yang merupakan kejahatan terhadap hak
asasi manusia.
Dikabarkan
pembunuhan 9.400 orang dimulai pada tahun 1988 ketika Duterte menjadi Wali
Kota di selatan kota Davao dan telah bertahan selama 10 bulan selama menjabat
sebagai presiden, dengan alibi untuk memberantas peredaran narkoba di
Filipina.
Laporan
tersebut didasarkan pada laporan kelompok hak asasi manusia, dan pengakuan
keluarga warga yang dibunuh oleh Duterte. Tak hanya itu, laporan media
dan kesaksian klien Sabio, Edgar Matobato, seorang pria yang merupakan bagian
dari regu penembak yang ditugaskan oleh Presiden Filipina itu.
Selain
itu, pengajuan tersebut juga dikuatkan dari kesaksian perwira polisi
pensiunan Arturo Lascanas. Ia adalah seorang pembunuh bayaran yang bersaksi
bahwa dirinya secara pribadi membunuh sekitar 200 orang dan juga merupakan
anggota Skuad Kematian Davao, sebuah organisasi yang mendapat perintah
langsung dari walikota Duterte untuk membunuh penjahat, lawan politik dan
wartawan.
"Terkadang
kita menculik korban dan menyiksa mereka sampai mereka mati lemas, dan
kemudian kita akan melemparkannya ke jalan," kenang Lascanas,
sebagaimana dilansir pada Guardian.
Pengajuan
itu mendapat respon dari pihak ICC bahwa mereka akan menganalisis pengaduan
tersebut dan akan segera memutuskannya.
“Begitu
kami mencapai keputusan, kami akan memberi tahu pengirim dan memberikan
alasan untuk keputusan itu,” ungkap pihak ICC
|
Komentar
Posting Komentar